Ketahanan Nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat
ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya
dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara
memiliki kemampuan mengemabangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi
segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
Ketahanan Nasional ini sebagai pendekatan/metode/cara
menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu
pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integaral.
Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/ isi, baik
pada saat membangun maupu pemecahan masalah kehidupan. Dalam hl pemikiran ,
pendekatn ini menggunakan pemikiran kesisteman.
Dalam ketahanan Nasional ini adalah sebagai doktrin.
Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa
ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai
doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar
setiap orang , masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan
menjalankannya.
Pada ketahanan nasional sebagai dalam kondisi dan secara
tidak langsung sebagai sebuah doktrin
dasar nasional Indonesia serta pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan.
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL :
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11)
Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib
dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
a) Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam
delapan gatra atau astagatra.
b) Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan
negara sendiri.
c) Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan
ketahanan nasional.
d) Berubah menurut
Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu
tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke
waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
e) Tidak
Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan
fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
f) Percaya Pada
Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan
atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri
sendiri
ASPEK-ASPEK
KETAHANAN NASIONAL
Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang
meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang
meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek
Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi Ideologi adalah suatu sistem nilai
sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung
konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara
teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri
Opini :
Dalam negara Indonesia ini adalah negara yang solid yang
terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan
lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara indonesia harus mempertahankan
daerah kita dari ganguan dan ancaman bangsa atau negara lain, maka dalam negara
ini harus memperkuat dalam ketahanan nasional bangsa dan negara indonesia.
Dalam ketahanan nasional ini adalah cara yang paling ampuh, karena mencakup
banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai
landasan konstitusional, jadi dengan demikian dalam katahanan nasional ini
sangat solid bagi warga negara indonesia. Dengan adanya ketahanan nasional ini
akan dapat kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk mendapat menjamin
kelangsungan hidupnya, untuk menuju kejayaan dan kemakmuran bangsa dan negara
indonesia.
Sumber :
http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/